Main Article Content

Amelia Naim Indrajaya Yulita Fairina Susanti Rudy Eddywidjaja Heryudi Heryudi Candra Setianto Juliana Juliana

Abstract

ABSTRAK


Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, Indonesia kembali dinilai sebagai negara paling terkorup di Asia. Sejak awal tahun 2004 dan 2005 berdasarkan hasil survei dikalangan para pengusaha dan pebisnis oleh lembaga konsultan Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Hasil survei lembaga konsultan PERC yang berbasis di Hong Kong menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling korup di antara 12 negara Asia. Predikat negara terkorup diberikan karena nilai Indonesia hampir menyentuh angka mutlak 10 dengan skor 9,25 (nilai 10 merupakan nilai tertinggi atau terkorup). Pada tahun 2005, Indonesia masih termasuk dalam tiga teratas negara terkorup di Asia. Ini seharusnya mampu membangkitkan suatu pemahaman baru, bahwa diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak memberantas korupsi yang telah menggurita.
Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan. Belajar dari pengalaman negara lain yang relatif berhasil memberantas korupsi, selain aspek penegakan hukum (law enforcement) yang tidak kalah pentingnya adalah Aspek pencegahan dalam bentuk Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Program kampanye anti korupsi ini menerapkan pendekatan yang menumbuhkan kesadaran untuk menjadi agen perubahan dengan menerapkan sembilan nilai integritas yaitu Jujur, Peduli, Sederhana, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Mandiri, Disiplin, Berani dan Adil. Melalui abdimas ini para remaja diajak untuk mulai berkomitmen untuk menyebarkan konsep integritas melalui perilaku kehidupan sehari-hari dan melakukan kampanye anti korupsi melalui sosial media untuk Indonesia yang lebih bersih.


Katakunci: Anti Korupsi, Integritas, Change-Maker, Area of Control, Area of Influence



ABSTRACT


Despite various efforts, Indonesia was again rated as the most corrupt country in Asia in early 2004 and 2005 based on the results of a survey among entrepreneurs and business people by the Political and Economic Risk Consultancy (PERC) consultancy. The results of a survey by the Hong Kong-based consulting agency PERC stated that Indonesia was the most corrupt country among 12 Asian countries. The predicate of the most corrupt country was given because Indonesia's score almost touched the absolute number 10 with a score of 9.25 (10 is the highest or most corrupt score). In 2005, Indonesia was still among the top three most corrupt countries in Asia. This should be able to generate a new understanding, that we need a system capable of awakening all elements of the nation to jointly move to eradicate corruption that has plagued us.
The most effective way is through the media of education. Learning from the experiences of other countries that have been relatively successful in eradicating corruption, apart from the aspect of law enforcement which is no less important is the aspect of prevention in the form of Anti-Corruption Education (PAK). This anti-corruption campaign program applies an approach to raise awareness to become an agent of change by applying the values of integrity, through characters namely Honest, Caring, Humble, Responsibile, Hard Work, Independent, Discipline, Courageous and Fair. Through this community engagement, teenagers began to commit to spreading the concept of integrity through their daily life behavior and carrying out anti-corruption campaigns through social media for the future corruption-free Indonesia.
Keywords: presentation skill, moment of truth, empathy, assertiveness

Article Details

Section
Articles